Kamis, 03 Oktober 2013

ANALISA MENGENAI KOPERASI

KOPERASI PRIMER TUT WURI HANDAYANI
DITJEN MANDIKDASMEN DAN DITJEN PMPTK
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp. (021) 777777, Fax. 777777

BAB I 

1.SEJARAH SINGKAT

Koperasi Primer Tut Wuri Handayani, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Menengah  dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Koprim Tut Wuri Handayani Ditjen PMPTK) adalah perubahan nama Koperasi Primer Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Koprim Ditjen Dikdasmen) yang dirubah berdasarkan Rapat Anggota Khusus Perubahan Dasar yang dilaksanakan pada tanggal 25 november 2005.Sedangkan Koprim Ditjen Dikdasmen terbentuk dari hasil amalgamasi dua koperasi yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah yang berada di Kompleks Cipete dan Kompleks Hanglekir. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Bapak Z.A. Achmady NIP. 130275868, Nomor : 343/C1/Kep/C/1994, tanggal 2 Nopember 1994 Tentang Pembentukan Tim Penggabungan/Penyatuan Koperasi Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kompleks Cipete dan Kompleks Hanglekir Jakarta, dari bulan Januari sampai dengan Oktober 1995 kedua Pengurus Koperasi dan Tim telah bekerja keras untuk menggabungkan kedua koperasi
Pada Tanggal 24 Oktober 1995 terbit Akta Perubahan atau Pendirian Koperasi yang telah menjadi satu, dengan nomor Badan Hukum : 195/BH/PAD/KWK.9/X/1995, yang ditanda tangani oleh pejabat dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusa Kecil Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yaitu : ATMOKO BASUKI. SH, dengan nama Koperasi Primer Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Koprim Ditjen Dikdasmen) berkedudukan di Jalan RS. Fatmawati, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta dengan jumlah anggota 2.152 orang.

2. KONSEP KOPERASI 

Koperasi Tut Wuri Handayani Ditjen Mandikdasmen dan PMPTK mengacu pada konsep koperasi negara berkembang yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modal yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.konsep koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

3. VISI DAN MISI

  •  visi
    Menjadikan Koperasi sebagai harapan utama kesejahteraan anggota dalam meningkatkan kwalitas kesehatan dan pendidikan anak.

  • misi
    1. Meningkatkan kinerja pengelola koperasi (Pengurus, Pengawas, dan Karyawan)
    2. Meningkatkan partisipasi aktif bagi anggota koperasi untuk berbelanja di koperasi
    3. Meningkatkan permodalan dan Sisa Hasil Usaha
    4. Meningkatkan manajemen koperasi secara terbuka dan akuntabilitas
    5. Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dengan azas saling menguntungkan 
      

    6. Mengoptimalkan dan mengutamakan pelayanan terhadap anggota.

    BAB II

1. PENGERTIAN KOPERASI
 koperasi mengandung makna "kerja sama", ada juga yang mengartikan"menolong satu sama lain" arti kerja sama berbeda beda tergantung dari cabang ilmunya.
Definisi koperasi Menurut UU No. 25 1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan. sedangkan menurut bapak koperasi indonesia Moh. Hatta: Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip seorang buat semua dan semua buat seorang.

2. TUJUAN KOPERASI 
 Tujuan Koperasi Tut Wuri Handayani Ditjen Mandikdasmen dan PMPTK adalah untuk menjadikan Koperasi ini sebagai harapan utama kesejahteraan anggotanya dalam meningkatkan kwalitas kesehatan dan pendidikan anak serta meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dengan azas saling menguntungkan.

3. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

 Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut:
  • a. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
  • b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;
  • c. pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
  • e. kemandirian
  • f.  pendidikan perkoperasian
  • g. kerja sama antarkoperasi.
4. KERJA SAMA 
Koperasi Tut Wuri Handayani Ditjen Mandikdasmen dan PMPTK adalah koperasi yang sudah bergerak dan berkembang sedemikian rupa, sehingga dapat mengelola keuangan baik modal sendiri maupun modal luar sebesar kurang lebih RP. 15.000.000,-. Kemajuan ini tercapai berkat kerjasama yang telah dikembangkan berupa: 

 Kerja sama pembinaan dilakukan dengan pihak-pihak:
1. PKPRI DKI Jakarta,
2. DEKOPINDA,
3. DEKOPINWIL Jakarta Selatan,

Dalam bidang usaha kerjasama dilakukan dengan:
1. PT. Ghania Tours,
2. Bank Bukopin,
3. Bank Syariah Mandiri,
4. Bank DKI,
5. PT. Honda Motor,
6. PT. Suzuki Motor,
7. PT. Yamaha Motor,
8. Beberapa Grosir Sandang dan Pangan, serta
9. Perusahaan swasta lainnya.

BAB III

 1. PROGRAM KERJA 


1.
Malaksanakan Rapat Anggota tahunan tepat Waktu

2. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui :
a. Kemudahan –kemudahan memperoleh pelayanan semua produk Koperasi
b. Membagikan SHU kepada Anggota tepat waktu dan sesuai keaktifan serta pertisipasi anggota dengan berpedoman pada AD dan ART Koperasi Primer Tut Wuri handayani.

3.
Memberi bantuan pendidikan untuk putra/putri anggota Untuk jenjang SD, SMP, dan SLTA

4. Memberi bantuan kepada anggota yang rawat inap minimal 3 hari.

5. Memberikan santunan kematian bagi anggota sebesar Rp. 1.500.000,00

6.
Memberikan santunan kematian bagi suami/istri anggota sebesar Rp. 750.000,00

2. BIDANG USAHA

  • Usaha simpan Pinjam


    Melayani dan mempermudah proses pemberian pinjaman :
    a. Jangka pendek Rp. 5.000.000,-dengan jasa 2% dari sisa pinjaman di angsur selama 10 bulan. Kas di buka setiap hari.
    b. Non reguler jumlah maksimal pinjaman sampai dengan Rp. 30.000.000,- dengan bunga sesuai dengan tingkat suku bunga perbankan dengan angsuran selama 3 tahun.
    c. Jangka panjang jumlah maksimal pinjaman sampai dengan Rp. 50.000.000,- dengan bunga sesuai dengan tingkat suku bunga perbankan dengan angsuran selama 5 tahun.
  • Usaha Pertokoan
    a. Mewajibkan pengurus belanja Rp. 300.000,- ketua kelompok Rp.150.000,- anggota Rp.100.000,- setiap bulannya
    b. Menata ruang toko sedemikian rupa untuk memaksimalkan pelayanan kepada anggota dan konsumen lainnya.
    c. Melaksanakan penjualan motor kredit tanpa uang muka
    d. Memberi discount bagi anggota yang belanja tunai
    e. Melakukan pengadaan barang via PKP-RI Jakarta dan grosir
    f. Menyelenggarakan foto copy, wartel, dll
    g. Bekerjasama dengan Optik Mitra Jaya untuk pengadaan kacamata.
    h. Bekerjasama dengan pengusaha HP
3. STRUKTUR ORGANISASI
  • Manager
Koperasi dipimpin oleh seorang manajer Sdr. Zainal Abidin, S.Pd. anggota dari P4TK Penjas dan BK Parung.  

  • Pengurus
Pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2010 merupakan hasil rapat Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Mandikdasmen nomor 263/C/KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7292/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua I : Drs. Amir Faishal, MM
b. Ketua II : Sugiyanto, S.IP
c. Sekretaris I : Daniel Hia, B.Sc, S.Pd
d. Sekretaris II : Yuswar Edy, SH
e. Bendahara : Hj. Rodemah 

  • Pengawas
Pengawas Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2009 merupakan hasil Rapat Luar Biasa Tahun 2008 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Manajemen Dikdasmen nomor 262/C/KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7298/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua : R. Achmad Yusuf SA, SE, M.Ed
b. Sekretaris : Moh. Andadari.S.St
c. Anggota : Edhie Prasetyo

 
Daftar Pustaka :
  •  http://koperasitwh.com/index.php?menu=profile&pro=143
  • Sitio, Arifin. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.
  • Harsono, Y. 2006. Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Widyatama. 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar