Selasa, 20 November 2012

TUGAS 6

Franchising (waralaba) 

Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa

              Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. 


Franchising Asing 
A. Definisi
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.

B. Contoh Franchising Asing

  • Fast Food ; KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis.  
  • Restaurant/ cafe/ bar : Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Cafe, Hard Rock. 
  • Pizza/ es krim/ Youghurt/donut : Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz.
  • Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade.

C. Keuntungan dan Kelemahan Franchising Asing

Keuntungan bisnis franchising antara lain:
a.  Pengalaman dan faktor sukses (pengalaman bisnis dengan franchising di Amerika dapat memberikan tingkat keberhasilan 93%, sedangkan bisnis biasa hanya memberikan tingkat keberhasilan sekitar 35%).
b.  Bantuan keuangan dari franchisor.
c.   Brand name dan reputasi.
d.  Bisnis sudah terbangun
e.  Standarisasi mutu.
f.    Biaya produksi rendah.
g.  Kesiapan menajemen.
h.  Bantuan manajemen dan teknik.
i.    Profit lebih tinggi.
j.    Perlindungan wilayah.
k.   Memperoleh manfaat market research dan product development.
l.    Risiko gagal kecil.
kelemahan Franchising
a. Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
b. Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
 
D. Manfaat
  1. Usaha waralaba asing di Indonesia pasti memberikan wawasan kepada pengusaha di Indonesia mengenai business model yang berwacana gobal. Edukasi yang sangat baik bagi wawasan bisnis lokal kita.
  2. Franchise asing yang sistem bisnisnya sudah lebih siap, akan memberikan tingkat kesuksesan yang lebih tinggi dan dampaknya akan memberikan perputaran penjualan (tentunya ekonomi) yang lebih baik buat perputaran ekonomi di Indonesia.
  3. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja juga akan jauh lebih maju.
  4. Dampak pembelajaran terhadap teknis industri juga sangat baik untuk diteruskan pada kegiatan alih teknologi.
  5. Dampak terhadap perdagangan kepada para suplier lokal akan lebih memberikan gairah lagi, yang nantinya membuat para suplier menjadi suplier berkelas global internasional. Bayangkan reputasi suplier lokal yang mempunyai track record sukses bekerjasama dengan merek internasional.
  6. Maraknya franchise asing atau usaha multinational di Indonesia memberikan kesan bahwa negara Indonesia merupakan bagian dari negara maju. Hal ini akan meninggalkan kesan bahwa Indonesia adalah negara terkebelakang. Dan semakin banyak merek asing di Indonesia (ingat!: bahwa pemilik bisnisnya disini bukan orang asing, tetapi tetap orang lokal), akan memberikan kepercayaan bagi para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dampaknya adalah kemajuan ekonomi Indonesia!
 E. Kiat-kiat untuk mempertahankan
  1. Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga memerlukan dana cukup sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke depan.
  2. Taati dan patuhi seluruh sistem waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti dan berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun hingga mencapai kesuksesannya sekarang.
  3. Jangan abaikan keluarga dan teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu untuk menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk keluarga dan teman-teman Anda.
  4. Perlakukan pelanggan dengan layanan terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu mereka bahwa Anda senang berbisnis dengan mereka.
  5. Libatkan diri dalam komunitas lokal setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar gerai Anda, seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
  6. Selalu berkomunikasi dengan pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka, dan jika ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang pewaralaba juga selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda. Ada baiknya jika Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan yang diperoleh dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati menerima masukan dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
  7. Perhatikan detail gerai Anda. Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada selisih uang walau hanya beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan Anda. Uang sekecil apapun harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tekan biaya pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan Anda.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
               http://evanoroctania.blogspot.com/2012/11/bisnis-franchising-waralaba-menurut.html
               http://faidahnailufah.blogspot.com/2010/10/tugas-3.html
               http://ipo.lab.uii.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=44&Itemid=1
               http://www.konsultanwaralaba.com/waralaba-asing-bisnis-waralaba-indonesia/
               http://adammaulanami.wordpress.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar